Personil Satresnarkoba Polres Madina Mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang Sedang melakukan Transaksi Narkotika golongan I Sabu Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 di Pinggir Jalan Desa Panyabungan Tongah Kec. Payabungan Kab. Mandailing Natal.Sekira pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba bergerak menuju Desa Panyabungan Tongah kec. Payabungan Kab. Madina untuk melakukan penyelidikan, personil Sat Narkoba mencoba melakukan undercover buy untuk melakukan transaksi narkotika gol I jenis Sabu selanjutnya Bripda D dan Bripda A begerak menuju tempat yang mana berdasarkan informasi lokasi yang sudah di Sepakati Sebelumnya, Sesampainya dilokasi Bripda D dan Bripda A Menemukan Si Pengedar sedang Melakukan Transaksi, Lantas personil Sat Resnarkoba mengamankan Kedua Pelaku Tersebut.diduga Si Pengedar Narkotika jenis Sabu ini sering melakukan transaksi di sekitaran didesa Panyabungan Tongah kec. Payabungan Kab.Madina dan sekitaran pinggir jalan umum.Barang Bukti- 1(satu) buah plastik klip transparan sabu dengan berat brutto : 0,18- 1(satu) unit sepeda motor merek scoopy warna Abu- Abu dengan Nopol BB 2876 RW.
#fmengoptimalkanpenegakanhukumyangtegasdanhumanis
#optimalisasipenegakanhukumyangcepattegastransparandanberkeadilan
Divisi Humas Polri
Polda Sumatera Utara
Arie Paloh
